Konsultasi awal gratis via WhatsApp · Senin–Jumat 09.00–18.00 WIB
Untuk pemilik usaha kecil di Indonesia

Pendamping administrasi usaha agar legalitas, pajak, dan pembukuan lebih rapi.

Kami bantu mengurus pendirian PT & PT Perorangan, NIB/OSS/KBLI, administrasi perpajakan, SPT Tahunan, dan pembukuan UMKM. Bila suatu pekerjaan memerlukan profesi berizin, identitas, ruang lingkup, dan biayanya dicantumkan sebelum Anda menyetujui proposal.

Estimasi waktu & biaya di awal Tanpa upload dokumen di form publik Update di setiap tahap proses
Layanan

Apa yang bisa kami bantu

Klik untuk lihat scope detail, dokumen yang dibutuhkan, dan estimasi waktu & biaya per layanan.

Cara Kerja

Proses yang jelas, bukan tebak-tebakan

Mulai dari konsultasi singkat via WhatsApp. Kami jelaskan scope, dokumen, estimasi waktu, dan biaya sebelum proses dimulai.

Chat WhatsApp

Sampaikan kebutuhan Anda. Cukup informasi dasar—belum perlu dokumen sensitif.

Cek & estimasi

Kami review kebutuhan, jelaskan dokumen yang dibutuhkan, estimasi biaya & waktu.

Proses & update

Setelah scope disepakati, proses berjalan. Anda dapat update di setiap tahap.

Selesai & arsip

Dokumen diserahkan. Bila perlu, kami lanjut bantu administrasi pajak & pembukuan rutin.

Lihat detail proses →
Tim & Partner

Siapa yang mengerjakan

Yang kami utamakan bukan janji berlebihan, tetapi kejelasan: siapa yang menangani, apa yang termasuk layanan, apa yang tidak.

Yang kami kerjakan sendiri In-house

  • Pendampingan administrasi pendirian usaha
  • Konsultasi NIB / KBLI & pendampingan OSS
  • Pendampingan registrasi NPWP & aktivasi akun pajak
  • Pembukuan UMKM & laporan keuangan internal sederhana
  • Persiapan data & pelaporan SPT Tahunan sederhana

Bila pekerjaan memerlukan pihak berizin

N
Notaris berwenang yang dicantumkan dalam proposal
Akta pendirian PT, perubahan anggaran dasar, dokumen autentik lainnya
P
Konsultan pajak berizin yang dicantumkan dalam proposal
Kasus pajak kompleks, pengukuhan PKP, kuasa pajak

Yang tidak kami klaim

  • Bukan kantor hukum / law firm—kami tidak memberikan jasa hukum sebagaimana dimaksud UU Advokat
  • Tidak menerbitkan akta autentik—akta dibuat oleh notaris berwenang yang dicantumkan dalam proposal
  • Tidak berpraktik sebagai konsultan pajak berizin; pekerjaan yang memerlukan izin hanya dilakukan oleh pihak berizin yang disebutkan dalam proposal
  • Tidak melakukan audit—pembukuan kami adalah laporan internal, bukan audit KAP
  • Tidak menjamin "100% lolos" atau "dijamin disetujui"

Data Anda kami minta bertahap

Website ini tidak meminta upload KTP, NPWP, akta, atau laporan keuangan via form publik. Dokumen sensitif baru diminta setelah kebutuhan terkonfirmasi.

Lihat detail tim & partner →
Transparansi

Yang harus jelas sebelum Anda membayar

Checklist ini dapat Anda uji sendiri sebelum menyetujui layanan.

Proposal minimum

  • Identitas pihak yang menjadi penyedia kontraktual
  • Scope, hasil kerja, dan batas layanan
  • Fee pendampingan, PNBP, dan biaya pihak ketiga dipisahkan
  • Estimasi waktu dinyatakan indikatif, bukan jaminan instansi
  • Identitas dan izin profesi dicantumkan bila diperlukan

Keamanan akun & dokumen

  • Jangan kirim kata sandi, PIN, OTP, atau kode otorisasi melalui form publik
  • Dokumen sensitif baru diminta setelah scope dan harga disepakati
  • Gunakan kanal resmi AHU, OSS, dan DJP untuk proses pemerintah
  • Verifikasi nama rekening dan identitas di proposal sebelum transfer

Mulai dari satu chat. Kami bantu cek dulu, baru kerjakan.

Sampaikan jenis usaha dan kebutuhan Anda—belum perlu upload dokumen. Pesan dibalas pada jam kerja sesuai antrean.

Chat WhatsApp sekarang
Chat WhatsApp