Syarat Layanan
Dengan menggunakan layanan UsahaRapi.id, Anda menyetujui syarat di bawah ini. Bila ada pertanyaan, hubungi kami sebelum melanjutkan.
1. Lingkup layanan
UsahaRapi.id menyediakan pendampingan administrasi usaha—pendirian badan usaha, perizinan dasar via OSS, administrasi perpajakan rutin, dan pembukuan UMKM. Untuk hal-hal yang menurut peraturan harus dilakukan oleh pihak berizin (notaris, advokat, konsultan pajak, akuntan publik), kami bekerja sama dengan partner berizin.
Kami bukan kantor hukum, bukan konsultan pajak berizin, dan tidak menerbitkan opini audit. Detail di Disclaimer & Tim & Partner.
2. Proses kerja
- Konsultasi awal (gratis) via WhatsApp untuk pengecekan kebutuhan.
- Proposal tertulis berisi scope, estimasi biaya (fee jasa + pihak ketiga), & estimasi waktu.
- Setelah Anda menyetujui proposal, kami mulai pekerjaan & meminta dokumen sesuai kebutuhan.
- Update di setiap tahap penting; serah terima saat selesai.
3. Biaya & pembayaran
- Biaya yang tercantum di website adalah fee jasa kami. Biaya pihak ketiga (notaris, PNBP, virtual office, izin teknis) dirinci terpisah.
- Pembayaran biasanya dilakukan dalam dua tahap: DP saat mulai, pelunasan saat serah terima. Untuk layanan rutin (pembukuan/pajak bulanan), pembayaran bulanan di muka.
- Pembayaran via transfer bank ke rekening yang akan kami informasikan saat proposal disetujui. Bukti transfer dikirim ke kami untuk konfirmasi.
- Refund: bila pekerjaan belum mulai & Anda batal, DP bisa dikembalikan setelah dipotong biaya konsultasi yang sudah dilakukan. Bila pekerjaan sudah mulai, refund tidak berlaku atas bagian yang sudah dikerjakan.
4. Kewajiban Anda
- Memberikan data & dokumen yang akurat & lengkap.
- Memberikan informasi terbaru bila ada perubahan kondisi (alamat, kepemilikan, dll.).
- Menjawab konfirmasi yang kami minta dalam waktu wajar—agar tidak menghambat proses.
- Tidak memberikan data palsu atau menyesatkan.
5. Kewajiban kami
- Mengerjakan scope sesuai proposal dengan kehati-hatian profesional.
- Memberi update di tahap-tahap penting.
- Menjaga kerahasiaan data Anda sesuai Kebijakan Privasi.
- Menyebutkan secara terbuka bila layanan memerlukan partner berizin, beserta implikasi biayanya.
6. Batasan tanggung jawab
- Hasil akhir suatu permohonan (penerbitan NIB, SK Kemenkumham, dll.) adalah keputusan instansi terkait. Kami tidak menjamin "100% disetujui".
- Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh sistem pihak ketiga (AHU, OSS, DJP) atau force majeure.
- Bila data yang Anda berikan tidak akurat atau tidak lengkap, kami tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul.
- Tanggung jawab maksimum kami atas suatu klaim terbatas pada jumlah fee jasa yang Anda bayar untuk layanan terkait.
7. Materi edukasi
Konten website (artikel, FAQ, panduan) bersifat edukasi umum—bukan nasihat hukum atau pajak untuk kasus individual. Keputusan spesifik harus didasarkan pada konsultasi yang mempertimbangkan kondisi Anda.
8. Pengakhiran layanan
Anda atau kami dapat mengakhiri layanan dengan pemberitahuan tertulis. Untuk layanan one-off, pengakhiran efektif setelah penyelesaian scope berjalan. Untuk layanan rutin (bulanan), pengakhiran efektif di akhir periode billing berjalan.
9. Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah lebih dulu; bila tidak tercapai, di forum yang disepakati kedua pihak.
10. Perubahan syarat
Kami dapat memperbarui syarat ini sesuai perubahan layanan. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.
11. Kontak
Pertanyaan: halo@usaharapi.id atau WhatsApp.