Konsultasi awal gratis via WhatsApp · Senin–Jumat 09.00–18.00 WIB
Beranda/Layanan/NIB / OSS / KBLI
Layanan · NIB / OSS / KBLI

Konsultasi NIB & OSS dengan KBLI yang tepat sejak awal

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Tingkat risiko kegiatan dan KBLI 2025 menentukan perizinan atau kewajiban lanjutan yang mungkin diperlukan.

Tentang NIB & OSS berbasis risiko

NIB diterbitkan melalui sistem OSS berbasis risiko dan menjadi identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha. Sistem OSS mengelompokkan kegiatan usaha ke empat tingkat risiko yang menentukan perizinan dan kewajiban lanjutan. Kerangka yang berlaku adalah PP 28/2025, dan acuan klasifikasi terbaru adalah KBLI 2025.

KBLI 2025 tidak otomatis membatalkan izin lama. Bila tidak ada perubahan substansi kegiatan, penyesuaian kode dapat dilakukan otomatis oleh sistem. Diverifikasi 22 Juli 2026 melalui BPS, OSS resmi, dan PP 28/2025.

Cocok untuk Anda bila:

  • Sudah punya PT/PT Perorangan/CV tetapi belum punya NIB.
  • Mau bikin rekening usaha & perlu NIB sebagai syarat.
  • Akan masuk ke platform/marketplace yang minta NIB & KBLI sesuai.
  • Bingung pilih KBLI yang tepat & ingin pendampingan.
  • Pemilik usaha perseorangan (tanpa badan hukum) yang perlu NIB.

Apa yang kami bantu

  1. Konsultasi pemilihan KBLI yang sesuai kegiatan usaha (termasuk pertimbangan tingkat risiko & izin lanjutan).
  2. Pendampingan pendaftaran akun OSS & aktivasi.
  3. Pengisian data usaha sesuai KBLI & lokasi.
  4. Pendampingan sampai NIB diterbitkan melalui OSS.
  5. Penjelasan izin lanjutan yang mungkin diperlukan (SS, izin teknis sektoral).

Yang tidak termasuk

  • Sertifikat Standar, izin operasional, sertifikasi halal, BPOM, dan izin teknis lain tidak termasuk dalam paket dasar; scope tambahan harus disepakati terpisah dan ditangani pihak berwenang bila diwajibkan.
  • Pendirian badan usaha—lihat Pendirian PT atau PT Perorangan.
Catatan: NIB diterbitkan oleh sistem OSS pemerintah. Kami membantu pengurusan administratifnya—keputusan teknis tetap di sistem & instansi terkait.

Dokumen yang dibutuhkan

  • KTP pemilik / penanggung jawab
  • NPWP pribadi / badan
  • Akta pendirian (bila ada)
  • Alamat usaha
  • Email & nomor HP aktif
  • Deskripsi kegiatan usaha

Dokumen baru diminta setelah scope disepakati, lewat kanal yang disepakati dan dibatasi aksesnya—bukan via form publik.

FAQ singkat

Bisa pilih lebih dari satu KBLI?
Bisa bila kegiatan usaha memang mencakup beberapa bidang. Setiap kode harus sesuai kegiatan nyata dan dapat membawa tingkat risiko atau kewajiban berbeda.
Apakah NIB cukup untuk semua jenis usaha?
Tidak selalu. Jenis perizinan dan kewajiban lanjutan ditentukan oleh tingkat risiko serta sektor kegiatan; sistem OSS menampilkan persyaratan yang berlaku.
Apa dasar OSS berbasis risiko saat ini?
PP 28 Tahun 2025 menggantikan PP 5 Tahun 2021 sebagai kerangka umum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Lihat FAQ lengkap →

Mulai dari satu chat. Kami bantu cek dulu, baru kerjakan.

Sampaikan jenis usaha dan kebutuhan Anda—belum perlu upload dokumen. Pesan dibalas pada jam kerja sesuai antrean.

Chat WhatsApp sekarang
Chat WhatsApp