Konsultasi awal gratis via WhatsApp · Senin–Jumat 09.00–18.00 WIB
Beranda/FAQ
FAQ

Pertanyaan yang sering masuk

Bila pertanyaan Anda tidak ada di sini, langsung chat saja—biasanya lebih cepat dijawab spesifik dengan kondisi Anda.

Informasi regulasi terakhir diverifikasi 22 Juli 2026. Ketentuan dapat berubah; untuk keputusan individual, cek sumber resmi AHU, OSS/BPS, dan DJP atau pihak profesi berizin.

Tentang layanan

Apakah UsahaRapi.id adalah kantor hukum atau konsultan pajak resmi?

Tidak. Kami adalah pendamping administrasi usaha untuk UMKM. Bila pekerjaan menurut peraturan harus dilakukan oleh profesi berizin, identitas, izin yang relevan, ruang lingkup, dan biaya pihak tersebut dicantumkan dalam proposal sebelum pekerjaan dimulai.

Saya bingung mulai dari mana, layanan apa yang saya butuhkan?

Chat WhatsApp kami untuk konsultasi awal gratis. Kami bantu cek kondisi Anda—biasanya muncul jelas mana yang dibutuhkan sekarang & mana yang bisa nanti.

Apakah saya bisa langsung pakai semua layanan?

Bisa, tapi kami biasanya merekomendasikan urutan: legalitas dulu (PT/PT Perorangan + NIB), lalu NPWP, lalu pembukuan rutin, lalu administrasi pajak bulanan. Begitu fondasi rapi, layanan rutin jadi jauh lebih mudah.

PT, PT Perorangan, & legalitas

Apa bedanya PT Perorangan dan PT biasa?

PT Perorangan (istilah resmi: Perseroan Perorangan) cukup didirikan oleh 1 orang WNI untuk usaha mikro & kecil, dengan pernyataan pendirian elektronik—tidak perlu akta notaris.

PT biasa didirikan oleh 2 orang atau lebih, melalui akta notaris dalam bahasa Indonesia, dan didaftarkan ke Kemenkumham.

Kami bantu cek mana yang cocok untuk kondisi usaha Anda.

Berapa lama proses pendirian?
  • PT Perorangan ± 3–5 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • PT biasa ± 7–14 hari kerja, tergantung jadwal notaris & AHU.
  • NIB OSS untuk usaha sederhana bisa ± 1–3 hari kerja.

Estimasi tetap bergantung pada kelengkapan data & ketentuan instansi terkait.

Bisa pakai alamat rumah?

Tergantung KBLI dan zonasi setempat. Untuk beberapa kegiatan usaha disarankan alamat komersial atau virtual office. Kami bantu cek.

Bedanya CV dan PT?

CV adalah badan usaha non badan hukum—tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas. PT adalah badan hukum tersendiri yang memisahkan harta perusahaan dari harta pribadi pendiri.

Pendaftaran CV juga melalui notaris & didaftarkan ke Ditjen AHU. Untuk solo founder WNI skala mikro-kecil, PT Perorangan biasanya lebih efisien dibanding CV.

Pajak & pembukuan

Kapan saya wajib PKP?

Pengusaha dengan omzet sampai Rp 4,8 M setahun tergolong pengusaha kecil dan tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP, tetapi boleh memilih menjadi PKP. Kami bantu pertimbangkan implikasinya.

PPh Final UMKM 0,5% masih berlaku?

Per 22 Juli 2026, PP 20/2026 mempertahankan PPh Final 0,5% untuk WP Orang Pribadi, Perseroan Perorangan, dan koperasi yang memenuhi syarat serta batas omzet. PT biasa, CV, dan firma perlu memakai ketentuan umum sesuai kondisinya.

Apa itu Coretax?

Coretax adalah sistem administrasi layanan DJP. Akses resmi hanya melalui domain resmi DJP. Kami dapat mendampingi aktivasi dan persiapan data; jangan kirim kata sandi, PIN, OTP, atau kode otorisasi melalui form publik.

Bisa bantu kalau saya telat lapor SPT?

Bisa. Lapor susulan masih dapat dilakukan. Secara umum denda keterlambatan SPT Tahunan adalah Rp100.000 untuk Orang Pribadi dan Rp1.000.000 untuk Badan, tetapi relaksasi khusus dapat berlaku untuk tahun tertentu sehingga kondisi Anda harus diperiksa.

Pembukuan UMKM sama dengan audit?

Bukan. Audit dilakukan oleh Akuntan Publik/KAP berizin dan menghasilkan opini audit. Pembukuan kami adalah laporan internal untuk keperluan manajemen & persiapan pajak; identitas pihak berizin harus dicantumkan bila ada rujukan audit.

Harga & proses

Apa yang termasuk dan tidak termasuk dalam harga?

Harga yang ditampilkan adalah fee jasa kami. Biaya pihak ketiga—seperti jasa notaris, PNBP pemerintah, virtual office, atau izin teknis tambahan—tidak termasuk dan akan dirinci di proposal awal sebelum proses jalan.

Apakah harga bisa dinegosiasi?

Untuk layanan standar, harga sudah dibuat sewajar mungkin. Untuk paket kombinasi (misalnya pendirian + NPWP + pembukuan rutin), biasanya ada penyesuaian. Diskusikan di chat.

Apakah Anda bisa menjamin pengajuan saya pasti disetujui?

Tidak. Keputusan akhir ada di instansi terkait (Kemenkumham, OSS, DJP). Yang bisa kami lakukan adalah menyiapkan dokumen dengan rapi, memastikan KBLI & data sesuai, dan meminimalkan kemungkinan revisi. Klaim "100% pasti lolos" sebaiknya Anda waspadai dari penyedia mana pun.

Saya di luar Jakarta, apakah bisa dibantu?

Bisa. Sebagian besar proses sekarang elektronik (OSS, AHU, Coretax), jadi tidak harus tatap muka. Konsultasi via WhatsApp/online; dokumen dikirim digital.

Keamanan data

Apakah saya perlu upload KTP/NPWP di website?

Tidak. Form di website ini hanya untuk informasi kontak dan ringkasan kebutuhan. Dokumen sensitif baru diminta setelah scope disepakati, melalui kanal yang lebih terkontrol (WhatsApp atau email langsung, dengan disclosure yang jelas).

Bagaimana data saya disimpan?

Lihat Kebijakan Privasi untuk detail pemrosesan, pembagian terbatas, masa simpan, dan hak Anda. Jangan pernah mengirim kata sandi, PIN, OTP, atau kode otorisasi.

Mulai dari satu chat. Kami bantu cek dulu, baru kerjakan.

Sampaikan jenis usaha dan kebutuhan Anda—belum perlu upload dokumen. Pesan dibalas pada jam kerja sesuai antrean.

Chat WhatsApp sekarang
Chat WhatsApp